
Sejarah
ialah salah satu bidang ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis
keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau, beserta
kejadian-kejadiannya dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh
penelitian dan penyelidikan tersebut, untuk akhirnya dijadikan perbendaharaan
pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah program masa
depan (Hugiono dan P.K.Poerwantana, 1987:4).
Kolonisasi
merupakan sebuah kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kolonial Belanda
di Indonesia yang memiliki arti penempatan atau pemindahan masyarakat yang ada
di Pulau Jawa dengan maksud mengurangi kemiskinan yang terjadi di Pulau Jawa
yang nantinya akan berdampak kerusuhan-kerusuhan pada Pemerintah Kolonial
Belanda, Masyarakat yang dipindahkan ini disebut dengan para kolonis. 10
“Kolonisasi semacam utang budi, berpegang pada politik “kewajiban moral” bahwa
Belanda mempunyai “utang kehormatan atau utang budi” pada jajahannya. Mereka
menilai bahwa penghasilan negara jajahan terutama harus dimanfaatkan untuk
meringankan penderitaan “pribumi”. Gerakan mereka bergema dikalangan umum dan
menggugah pemerintah Belanda untuk melaksanakan “politik etis” sejak tahun
1900. Semboyan yang didengungdengungkan adalah: pendidikan, irigasi, dan
migrasi. Bagian ketiga menjadikan kolonisasi pada tahun 1905 sebagai cikal
bakal transmigrasi masa kini” (Patrice Levang, 2003:9).
Kolonisasi
menurut Joan Hardjono adalah, “Penempatan petani-petani dari daerah yang padat
penduduknya di Jawa, di desa-desa baru yang disebut “koloni” di daerahdaerah
kosong di Jawa sebagai salah satu jalan untuk memecahkan masalah kemiskinan”
(Joan Hardjono, 1982:1).
“Metro
bermula dari dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo.
Pembukaan induk desa baru tersebut dimaksudkan untuk menampung sebagian dari
kolonis yang telah didatangkan sebelumnya dan untuk menampung kolonis-kolonis
yang akan didatangkan selanjutnya. Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro
yang ketika itu masih bernama Trimurjo adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan
untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan
oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 1936 kepada
11 para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang sebelumnya memang telah diatur.
Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru ini
berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk
kolonis-pun semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan
berkembang” (Selayang Pandang Kota Metro Tahun 2011:BAPPEDA Kota Metro,
2011:5).

Migrasi
perkebunan merupakan perpindahan yang dilakukan untuk mementingkan kegiatan
perkebunan, dalam hal ini perkebunan tebu, kopi dan tembakau menjadi salah satu
tujuan dilakukannya migrasi perkebunan. Hal itu menyangkut tanaman khas
“membutuhkan penggunaan tanah dalam jangka lama (tanaman perkebunan), peralatan
yang mahal untuk tanaman atau infrastruktur yang besar (irigsi, jalan menuju
lahan, pembuatan teras, unit pengolahan)” (Patrice Levang, 2003:250).
Migrasi
Pertanian merupakan pemindahan yang bersifat pertanian, dalam hal ini kebutuhan
pangan menjadi tujuan utama dilakukannya migrasi pertanian. Dalam hal ini
“Petani migran mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan buruh perkebunan.
Statusnya sebagai pemilik lahan kecil memberinya kedudukan yang sangat mantap
serta dapat menjamin sendiri pengembangan usahanya dan menyediakan sendiri
tenaga kerjanya” (Patrice Levang, 2003:251).
“Ada
empat faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan
migrasi, yaitu : faktor-faktor yang terdapat di dearah asal, faktorfaktor yang
terdapat di daerah tujuan,rintangan-rintangan yang menghambat, dan
faktor-faktor pribadi. Di setiap tempat asal ataupun tujuan, ada sejumlah
faktor yang menahan orang untuk tetap tinggal di situ, dan menarik orang luar
untuk pindah ketempat tersebut. Ada sejumlah faktor negatif yang mendorong
orang untuk pindah dari tempat tersebut dan sejumlah faktor netral yang tidak
menjadi masalah dalam keputusan untuk migrasi. Selalu terdapat sejumlah
rintangan yang dalam keadaan-keadaan tertentu tidak seberapa beratnya, tetapi
dalam keadaan lain dapat diatasi. Rintangan-rintangan itu antara lain adalah
mengenai jarak, walaupun rintangan “jarak” ini selalu ada, tidak selalu menjadi
faktor penghalang. Rintangan-rintangan tersebut mempunyai pengaruh yang
berbeda-beda pada orang-orang yang ingin pindah. Ada orang yang memandang
rintangan-rintangan tersebut sebagai hal sepele, tetapi ada juga yang memandang
sebagai hal yang berat yang menghalangi orang untuk pindah. Sedangkan faktor
dalam pribadi mempunyai peranan penting karena faktor-faktor nyata yang
terdapat di tempat asal atau tempat tujuan belum merupakan faktor utama, karena
pada akhirnya kembali pada tanggapan seseorang tentang faktor tersebut,
kepekaan pribadi dan kecerdasannya” (Munir, 2000:120)
H. Rustam E. Tamburaka. 1999. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah,Sejarah
Filsafat dan IPTEK. Jakarta;Rineka Cipta. Hal.2
Hugiono dan P.K. Poerwantana. 1987. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: PT
Bina Aksara. Hal.4
Patrice Levang. 2003. Ayo Ke Tanah Sabrang, Transmigrasi Di Indonesia. Jakarta;KPG
(Kepustakaan Populer Gramedia). Hal.9
Joan Hardjono. 1982. Transmigrasi Dari Kolonisasi Sampai Swakarsa. Jakarta: PT Gramedia
Jakarta. Hal.1
2011. Selayang
Pandang Kota Metro. Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Metro
(BAPPEDA). Hal.5
Said Rusli. 1982. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta;Grafitas. Hal.106 Patrice
Levang. Op. cit. Hal.250 Ibid. Hal.251
Everett S.Lee. 2000. Teori Migrasi. Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan Universitas
Gadjah Mada. Hal.120
No comments:
Post a Comment