BAB I. PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam perdagangan bebas, khusunya dalam sektor
pertanian, globalisasi telah membuat pembangunan sektor pertanian menjadi
terhambat. Keadaan ini disebabkan oleh persaingan yang sangat ketat dari
produk-produk pertanian sejenis yang diimpor. Salah satu produk pertanian yang
memiliki persaingan ketat dengan produk impor yaitu kedelai. Bahkan hingga saat
ini, produk kedelai dalam negeri masih kalah bersaing dengan produk kedelai
impor. Impor kedelai Indonesia diperkirakan akan semakin besar pada tahun-tahun
mendatang, karena tidak adanya proteksi dari pemerintah seperti dengan
dipermudahnya tata niaga impor, berupa dihapuskannya monopoli Bulog sebagai
importir tunggal serta dibebaskannya bea masuk dan pajak pertambahan nilai
(PPN) kedelai. Subsidi ekspor yang dilakukan oleh AS sebagai negara pengekspor
utama kedelai di Indonesia juga membuat kedelai impor semakin menguasai pasaran
dalam negeri.
Persoalannya, Indonesia sangat bergantung sekali pada
kedelai impor. Indonesia sendiri setiap tahunnya membutuhkan sebanyak 2 juta
ton kedelei untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Ironisnya, Indonesia yang
dikenal sebagai negeri tempe tahu tidak mampu memenuhi kebutuhan kedelai itu.
Petani lokal hanya mampu memenuhi 60% kebutuhan dalam negeri. Dalam rangka itu,
pemerintah pun mencanangkan swasembada kedelai pada 2014. Namun, produksi itu
tidak pernah mengalami kenaikan. Oleh karena ketergantungan impor yang sangat
tinggi, tentunya gejolak harga di pasar internasional sangat rentan sekali
terhadap pasokan di dalam negeri. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk
dan berkembangnya industri olahan dari perkotaan hingga pedesaan telah membuat
kebutuhan akan kedelai nasional selalu meningkat setiap tahunnya. Dalam makalah
ini, saya mengupas perdagangan internasional komoditas kedelai. Dipilihnya
komoditas ini karena kedelai merupakan salah satu komoditas tanaman pangan yang
jumlah pasokannya semakin tidak dapat dipenuhi di dalam negeri. Sekalipun
ditanam dengan cara yang paling sederhana pun, produksi kedelai dalam negeri
tetap saja tidak dapat memenuhi permintaan yang semakin meningkat. Apabila
persoalan ini tidak dapat diatasi, kebutuhan impor kedelai menjadi semakin
membengkak yang pada tingkatan tertentu apabila terjadi ketergantungan yang
sangat tinggi dapat membahayakan kedaulatan negara. Mengingat luas lahan dan
produksi kedelai yang terus menurun secara signifikan, maka analisis dampak
impor terhadap produksi kedelai nasional perlu dilakukan. Selain itu perlu pula
dikaji faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas, luas panen dan harga
kedelai domestik. Dengan demikian nantinya diharapkan dapat memberikan
kontribusi bagi pengambilan kebijakan sehubungan dengan perkedelaian nasional.
2. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas kondisi
ekspor dan impor kedelai di Indonesia, faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhinya, bagaimanakah kebijakan perdagangannya, pengaruhnya terhadap
perdagangan domestik, dan dapatkah Indonesia melepaskan diri dari
ketergantungan dan berubah menjadi negara pengekspor. Dari beberapa aspek
tersebut kemudian dibandingkan dengan kondisi yang dimiliki negara lain.
BAB II. KONDISI PERDAGANGAN KEDELAI
NASIONAL DAN DUNIA
Kedelai merupakan salah satu komoditi kebutuhan pokok
masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan kedelai merupakan bahan baku
pembuatan tempe dan tahu yang telah menjadi menu sehari-hari masyarakat
Indonesia pada umumnya. Tahu dan tempe sendiri merupakan makanan yang banyak
digemari masyarakat Indonesia, tidak hanya kalangan masyarakat bawah saja,
tetapi juga kalangan kelas menengah atas. Sayangnya, sampai saat ini bahan baku
tahu dan tempe, yaitu kedelai, sebagian besar harus didatangkan dari luar
negeri. Hal ini disebabkan produksi kedelai nasional yang belum mampu memenuhi
seluruh kebutuhan kedelai dalam negeri. Dengan besarnya kebutuhan kedelai yang
harus diimpor, maka harga kedelai di dalam negeri sangat rentan terhadap
gejolak harga yang terjadi di pasar internasional (Putrie, 2013).
Kebutuhan kedelai terus meningkat karena pertambahan
penduduk, juga meningkatnya konsumsi per kapita terutama dalam bentuk olahan
dan tumbuhnya industri pakan ternak (Siregar, 2003). Permintaan kedelai per
kapita sejak periode 1970 sampai 1990 telah meningkat 160%. Sedangkan pada
periode 1990-an sampai tahun 2010 diperkirakan tumbuh 2,92% per tahun (Siregar,
1999). Peningkatan konsumsi kedelai yang begitu pesat dan tidak dapat diimbangi
oleh peningkatan produksi kedelai dalam negeri, maka terjadi kesenjangan.
Kesenjangan itu ditutup dengan kedelai impor yang banyak menyita devisa (Amang
dan Sawit, 1996). Sejak perdagangan kedelai lepas dari kontrol BULOG mulai
tahun 1991 impor kedelai meningkat sangat pesat (Sudaryanto dan Swastika, 2007).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011,
produksi kedelai lokal hanya 851.286 ton atau 29 persen dari total Indonesia
harus mengimpor kedelai 2.087.986 ton untuk memenuhi 71 persen kebutuhan
kedelai dalam negeri. Pada 2012, total kebutuhan kedelai nasional 2,2
juta ton. Jumlah tersebut akan diserap untuk pangan atau perajin 83,7 persen;
industri kecap, tauco, dan lainnya 14,7 persen; benih 1,2 persen; dan untuk
pakan 0,4 persen. Impor kedelai terbesar Indonesia dari Amerika Serikat dengan
jumlah 1.847.900 ton pada 2011. Kemudian, impor dari Malaysia 120.074 ton,
Argentina 73.037 ton, Uruguay 16.825 ton, dan Brasil 13.550 ton. Anomali cuaca
di Amerika Serikat dan Amerika Selatan menyebabkan pasokan kedelai pun turun
dan harganya melonjak. Harga kedelai internasional pada minggu ke-3 Juli 2012
mencapai 622 dolar AS per ton atau Rp 8.345 per kilogram (kg) untuk harga impor
di dalam negeri. Harga ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga
tertinggi pada 2011, yaitu bulan Februari sekitar 513 dolar AS per ton atau
harga paritas impor di dalam negeri sekitar Rp 6.536 per kg. Dengan harga
kedelai impor yang menembus Rp 8.000 per kg menyebabkan para perajin tempe dan
tahu terancam bangkrut karena daya beli konsumen yang terbatas. Harga kedelai
tersebut meningkat dari rata-rata Rp 5.500-Rp 6.500 per kg. Di tengah gejolak
harga kedelai, perlu dipahami bahwa ada dua persoalan dalam pasokan kedelai,
yakni produksi dan distribusi. Untuk produksi, sekalipun banyak janji ada
jutaan hektare (ha) lahan terlantar, Indonesia selalu kesulitan dalam ekspansi
lahan sampai pada tingkat pemanfaatan (Anonim a, 2012).
Dengan memperhatikan besarnya kebutuhan kedelai dalam
negeri untuk pasokan industri (tahu, tempe, kecap, dan lain sebagainya) yang
menghasilkan bahan pangan bagi sebagian besar penduduk Indonesia, dan impor
kedelai yang terus meningkat, maka berbagai upaya pemerintah seharusnya
diarahkan untuk dapat meningkatkan produksi kedelai dalam negeri dan
memperkecil impor kedelai, yang tentunya saja menghabiskan banyak devisa
negara.

Gambar 1. Perkembangan
Produksi, Luas Panen, dan Produktivitas Kedelai Nasional (Sumber: Zakiyah,
2011)
Dari sisi produksi, perkembangan produksi kedelai
pernah mencapai puncaknya pada 1992, namun kemudian terus menunjukkan
kecenderungan yang menurun (Gambar 1). Penurunan selama 11 tahun tersebut
mencapai 125,34 persen. Hal itu disebabkan oleh gairah petani menanam kedelai
menurun. Akibatnya luas tanam kedelai juga menurun. Ini dipicu oleh masuknya
kedelai impor dengan harga murah, adanya kemudahan impor kedelai, serta bea
masuk impor/tarif nol persen (0%) yang dimulai pada tahun 1998. Pada tahun
2005-2006 produksi mulai meningkat namun sangat lambat. Produksi kembali turun
pada tahun 2007-2008 dan mulai meningkat kembali pada 2009. Berbeda dengan
trend produksi dan luas panen, produktivitas menunjukkan kecenderungan yang
terus meningkat. Namun produktivitas kedelai nasional masih relatif rendah,
jika dibandingkan dengan negara-negara penghasil kedelai. Produktivitas di
sentra produksi Amerika Serikat dapat mencapai 3,6 ton/Ha, sementara di Indonesia
hanya mencapai 1,2 ton/Ha. Ini disebabkan kurangnya modal yang dimiliki petani,
disamping gairah petani semakin rendah dengan masuknya kedelai impor yang
harganya lebih murah dari harga kedelai petani.
Tahun
|
Produksi Kedelai (Ton)
|
||
Indonesia
|
Dunia
|
Persentase
|
|
1990
|
1.487.433
|
108.464.511
|
1,37
|
1991
|
1.555.453
|
103.320.158
|
1,51
|
1992
|
1.869.713
|
114.460.616
|
1,63
|
1993
|
1.708.530
|
115.176.710
|
1,48
|
1994
|
1.564.847
|
136.483.471
|
1,15
|
1995
|
1.680.010
|
126.997.618
|
1,32
|
1996
|
1.517.180
|
130.223.250
|
1,17
|
1997
|
1.356.891
|
144.418.185
|
0,94
|
1998
|
1.305.640
|
160.103.858
|
0,82
|
1999
|
1.382.848
|
157.796.852
|
0,88
|
2000
|
1.018.000
|
161.400.626
|
0,63
|
2001
|
826.932
|
177.923.563
|
0,46
|
2002
|
673.056
|
181.815.725
|
0,37
|
2003
|
671.600
|
187.514.812
|
0,36
|
3004
|
723.483
|
206.289.954
|
0,35
|
2005
|
808.353
|
214.909.669
|
0,38
|
2006
|
749.038
|
221.500.938
|
0,34
|
Pertumbuhan/ tahun
|
-6,55%
|
4,78%
|
|

Gambar 2. Perkembangan
Produksi, Konsumsi, dan Impor Kedelai Nasional (Sumber: Zakiyah, 2011)
Tabel 1. Perkembangan
Produksi Kedelai Nasional dan Dunia Tahun 1990 – 2006
Sumber: BPS Diolah (1990-2006)
Tahun
|
Konsumsi (kg/ kapita/ tahun)
|
Pertumbuhan (%)
|
1999
|
5,70
|
|
2002
|
7,10
|
|
2003
|
6,93
|
-2
|
2004
|
7,22
|
4
|
2005
|
7,78
|
8
|
2006
|
8,31
|
7
|
Rata-rata
pertumbuhan/tahun
|
|
6,29
|
Perkembangan produksi kedelai dapat dibagi menjadi 2
periode besar, yaitu pertumbuhan yang menurun dan stagnan. Pertumbuhan menurun
terjadi selama 1999-2000. Produksi rata-rata mencapai 1,4 juta ton dan menurun
sebesar 3,6% per tahun. Produksi stagnan terjadi pada 2001-2006, dimana
produksi menurun drastis dari periode sebelumnya dan bergerak lambat pada angka
742 ton. Pertumbuhan produksi pun demikian rendah, hanya 0,4 % per tahun.
Tabel 2. Perkembangan
Konsumsi Kedelai Nasional Tahun 1999 – 2006 (Sumber: Neraca Bahan Makanan, BPS)
Dari sisi konsumsi, konsumsi kedelai nasional
menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat, dan mencapai puncaknya pada
tahun 2006 yaitu 8,31 kg/kapita/tahun. Konsumsi kedelai per kapita per tahun
mengalami fluktuasi. Pada tahun 2003 terjadi penurunan 2% dari tahun
sebelumnya. Selanjutnya, konsumsi meningkat dengan rata-rata 6,3 % per tahun
sehingga pada tahun 2006 mencapai 8,31 kg/tahun. Kondisi konsumsi ini tentu
bertolak belakang dengan produksi. Pada satu sisi produksi semakin rendah, pada
sisi lain konsumsi tumbuh meningkat sebesar 4,3 % per tahun. Indikasi
peningkatan ketergantungan impor telah muncul dengan perbedaan fenomena
pertumbuhan produksi dan konsumsi kedelai domestik.
Tahun
|
Impor
|
Ekspor
|
||
|
Volume (ton)
|
Nilai (000 USD)
|
Volume (ton)
|
Nilai (000 USD)
|
1996
|
1.705.583
|
530.582
|
|
|
1997
|
1.532.112
|
518.860
|
|
|
1998
|
1.033.802
|
273.776
|
|
|
1999
|
2.227.321
|
475.158
|
7.596
|
3.606
|
2000
|
2.568.565
|
558.737
|
12.013
|
4.490
|
2001
|
2.728.358
|
611.140
|
21.987
|
5.808
|
2002
|
2.716.641
|
591.121
|
13.812
|
6.569
|
2003
|
2.773.668
|
706.753
|
13.474
|
6.018
|
2004
|
2.881.735
|
967.957
|
17.109
|
6.211
|
2005
|
2.982.986
|
801.779
|
8.276
|
6.080
|
2006
|
3.121.334
|
838.390
|
N/A
|
N/A
|
Pertumbuhan
|
8,42 %
|
7,88 %
|
1,70 %
|
8,04 %
|
Peningkatan konsumsi tersebut tidak diimbangi dengan
peningkatan produksi akibat menurunnya luas areal panen kedelai. Akibatnya
untuk memenuhi permintaan dari konsumen kedelai yang sebagian besar adalah
industri, Indonesia harus mengimpor kedelai. Jumlah kedelai yang diimpor pun
menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Dengan memperhatikan besarnya
kebutuhan kedelai dalam negeri untuk pasokan industri (tahu, tempe, kecap, dan
sebagainya) yang menghasilkan bahan pangan bagi sebagian besar penduduk
Indonesia, dan impor kedelai yang terus meningkat, maka berbagai upaya
pemerintah seharusnya diarahkan untuk dapat meningkatkan produksi kedelai dalam
negeri dan memperkecil impor kedelai, yang tentunya saja menghabiskan banyak
devisa negara.
Tabel 3. Perkembangan
Volume dan Nilai Ekspor dan Impor Kedelai Indonesia Tahun 1996 – 2006 (Sumber:
Badan Pusat Statistik diolah, 1996-2006)
Setiap tahunnya, rata-rata Indonesia mengimpor kedelai
sebanyak 2,3 juta ton (1996-2005). Volume dan nilai impor kedelai masing-masing
tumbuh sebesar 8,4 dan 7,9% per tahun (1996-2006). Volume ekspor dari tahun
1999-2005 tumbuh rendah yaitu 1,7 % per tahun. Namun, nilai ekspor tinggi yaitu
8% per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kedelai yang diekspor adalah produk
olahan, sehingga mengalami peningkatan nilai tambah tinggi.
Tabel 4. Produksi,
Impor, Ekspor, dan Kebutuhan Dalam Negeri Kedelai di Indonesia Tahun 2006 –
2010 (Sumber: Badan Pusat Statistik diolah, 2011)
Tahun
|
Produksi Nasional (ton)
|
Impor (ton)
|
Ekspor (ton)
|
Kebutuhan dalam Negeri
|
Pangsa produksi terhadap kebutuhan
dalam negeri
|
2006
|
747.611
|
1.132.144
|
1.732
|
1.878.023
|
39,81
|
2007
|
592.534
|
1.411.589
|
1.872
|
2.002.251
|
29,59
|
2008
|
775.710
|
1.173.097
|
1.025
|
1.947.782
|
39,83
|
2009
|
974.512
|
1.314.620
|
446
|
2.288.686
|
42,58
|
2010
|
907.031
|
1.740.505
|
385
|
2.647.151
|
34,26
|
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disajikan
dalam tabel 4 menunjukkan bahwa kebutuhan kedelai dalam negeri cenderung
meningkat pada lima tahun terakhir, dan produksi kedelai dalam negeri hanya
mampu memenuhi 29-42 persen dari kebutuhan tersebut.
Pada tabel 4 dapat diketahui bahwa pada tahun 2007 dan
2010 terjadi penurunan produksi kedelai nasional. Menurunnya produksi kedelai
nasional ini tidak hanya disebabkan oleh faktor produktivitasnya yang rendah,
namun ada beberapa faktor lainnya yaitu:
1.
Menurunnya gairah petani dalam menanam kedelai. Bagi petani, menanam
kedelai dianggap kurang memberikan keuntungan dibandingkan dengan menanam
komoditas lain. Hal ini disebabkan karena banjirnya kedelai impor di pasaran
dengan harga yang jauh lebih murah dan kualitas yang lebih baik apabila
dibandingkan dengan kedelai lokal/dalam negeri sehingga membuat produksi dalam
negeri kalah bersaing dengan pasar. Secara konkret, bercocok tanam padi dan
jagung masih lebih menguntungkan dibandingkan kedelai di tingkat biaya usaha
tani. Harga kedelai menjadi dilema bagi pemerintah, yaitu ketika harga tinggi
tentu saja petani menjadi bergairah, tetapi di sisi lain konsumen akan
terbebani karena produk pangan menjadi mahal (Anonim b, 2013).
2.
Keterbatasan kemampuan petani dengan lahan sempit dalam menerapkan
teknologi tepat guna yang meningkatkan tingkat produktivitas usahatani relatif
stagnan. Umumnya keterbatasan ini disebabkan oleh faktor ekonomi, yaitu harga
input yang relatif mahal dibandingkan dengan penghasilan yang dapat diperoleh
petani dari lahannya. Meski pada kenyataannya semakin banyak tenaga kerja yang
terdidik di pedesaan, namun mereka enggan bekerja di sektor pertanian. Mereka
lebih memilih bekerja di luar sektor pertanian dengan penghasilan lebih tinggi.
Keadaan tersebut juga semakin mempersulit peningkatan dan perkembangan produksi
pangan dalam negeri.
3.
Keterbatasan modal petani terutama untuk membeli sarana produksi pertanian
(saprotan) seperti pupuk, benih unggul, pestisida, dan sebagainya.
4.
Adanya fenomena iklim yang semakin tidak menentu akibat pengaruh pemanasan
global yang diakibatkan oleh emisi karbon dan penebangan hutan yang berlebihan.
Tanaman kedelai sendiri pada dasarnya membutuhkan iklim yang sesuai dengan
daerah asal kedelai karena dapat berpengaruh terhadap produksi. Selain itu,
banyaknya kasus serangan hama dan penyakit membuat petani enggan menanam
kedelai. Faktanya, meskipun negara lain juga beriklim tropis, namun mereka
mampu memproduksi kedelai dalam jumlah yang tinggi.
5.
Belum optimalnya dukungan dari pemerintah untuk usaha peningkatan produksi
kedelai, baik pada kebijakan impor, kebijakan permodalan, ataupun kebijakan
sarana produksi. Namun pemerintah membuat kebijakan yang mulai diterapkan pada
Januari 2005, yaitu dengan menetapkan bea masuk impor kedelai sebesar 10% telah
membuat harga kedelai dalam negeri menjadi naik dan dapat meningkatkan minat
petani menanam kedelai.
6.
Adanya penerapan subsidi oleh negara maju yang berdampak pada menurunnya
harga produk pertanian di pasar dunia. Hal itu telah berlangsung secara terus
menerus selama implementasi Agreement on Agrocultural, pada saat
Indonesia menerapkan trade liberization secara sepihak seperti
yang dilakukan dalam konteks AFTA dengan tarif MFN sebesar 0-5% (kecuali untuk
beras dan gula). Pemberian subsidi ekspor yang dilakukan oleh Amerika Serikat sebagai
negara eksportir terbesar dunia kepada Indonesia juga merangsang importir
kedelai untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Akibatnya, impor kedelai semakin
banyak masuk ke pasar dalam negeri.
7.
Persoalan lain yang dihadapi komoditas kedelai di dalam negeri dan terus
bergantung pada impor adalah persoalan lahan. Selama ini tambahan lahan baru
untuk tanaman kedelai belum juga terealisasi. Diperlukan tambahan lahan 500.000
hektare untuk komoditas kedelai (Anonim b, 2013).
Tabel 5. Perkembangan
Harga Dalam Negeri di Tingkat Petani, Perdagangan Besar dan Eceran, dan Harga
Internasional Tahun 1998-2006 (Sumber: BULOG (http://www.worldbank.org/prospects/pinksheets/1998.htm)
Tahun
|
Harga Dalam Negeri (Rp/kg)
|
Soybean (US) CIF Rotterdam (US$/ Ton)
|
||
Produsen*
|
Perdagangan Besar*
|
Konsumen*
|
||
1998
|
2.059,98
|
2.741,15
|
3.108,20
|
NA
|
1999
|
2.527,51
|
3.067,50
|
3.441,54
|
NA
|
2000
|
2.652,44
|
2.811,98
|
3.060,09
|
211,83
|
2001
|
2.918,84
|
3.029,37
|
3.485,02
|
195,83
|
2002
|
3.191,51
|
3.143,53
|
3.682,26
|
212,92
|
2003
|
3.277,85
|
3.226,18
|
3.793,96
|
264,00
|
2004
|
3.499,49
|
3.775,58
|
4.205,89
|
306,50
|
2005
|
3.783,70
|
4.218,20
|
4.628,88
|
274,40
|
2006
|
4.010,78
|
4.660,83
|
4.977,85
|
268,42
|
2007
|
4.457,14
|
4.789,29
|
5.123,21
|
386,20
|
Pertumbuhan (persen/th)
|
7,59%
|
6,46%
|
5,91%
|
7,97%
|
Harga kedelai dunia yang lebih rendah dari harga
domestik merupakan faktor pendorong melajunya kedelai impor. Meskipun demikian,
di pasar domestik, harga kedelai bergerak positif. Harga produsen dan
perdagangan besar masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 7,6 dan 6,5 % per
tahun (1998-2007). Laju pertumbuhan harga perdagangan besar yang berbeda karena
besar selain dipengaruhi harga produsen domestik juga dipengaruhi pertumbuhan
harga internasional yaitu 8,0 % per tahun (tabel 5). Pasar internasional
kedelai selama periode 2000-2007 relatif stabil dalam hal pasokan, sebaliknya
pasar domestik cenderung menurun.
Kenaikan harga kedelai di pasar domestik ini diduga
disebabkan oleh kelangkaan pasokan, baik dari produsen domestik dan impor.
Terkait dengan fluktuasi pasokan di pasar domestik, maka peningkatan harga
kedelai di tingkat konsumen relatif lebih cepat dibandingkan di tingkat
pedagang besar. Oleh karena itu, pertumbuhan harga di tingkat konsumen lebih
tinggi daripada pertumbuhan harga pedagang besar, yaitu sebesar 5,8 % per tahun
(tabel 5).
Dalam rangka mempertahankan peningkatan produksi
kedelai di Indonesia, tentunya sangat diperlukan sejumlah kebijakan, antara
lain:
1.
Memperbaiki kualitas benih. Hal ini sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan mutu untuk dapat bersaing dengan kedelai impor. Apabila kualitas
benih sudah ditingkatkan, diharapkan mutu kedelai produksi dalam negeri juga
akan meningkat. Jika mutu kedelai lokal telah bagus, maka secara otomatis pengrajin
tahu dan tempe akan lebih memilihnya ketimbang kedelai impor. Disamping
perbaikan kualitas benih, petani harus melakukan pemupukan tanaman sesuai
aturan yang telah digariskan oleh Deptan. Untuk kedua kegiatan ini — pemilihan
benih yang unggul dan pemupukan sesuai aturan — diperlukan bimbingan yang
intensif oleh aparat Deptan. Oleh karena itu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
Deptan perlu lebih aktif mendampingi petani dalam bercocok tanam.
2.
Memberikan jaminan harga. Kebijakan ini bisa dilaksanakan, misalnya dengan
memberi peran yang lebih besar kepada Perum Bulog yaitu disamping sebagai
penyalur juga sebagai stabilator harga. Dengan demikian petani kedelai tidak
perlu khawatir akan mengalami kerugian akibat fluktuasi harga kedelai, terutama
jatuhnya harga kedelai pada musim panen.
3.
Membangun jaringan terpadu antara petani dan pengrajin tahu tempe sehingga
akses terhadap kedelai lokal dapat maksimal dan ketergantungan terhadap kedelai
impor dapat diminimalisir.
Melalui ketiga kebijakan tersebut, diharapkan Indonesia
dapat secara berangsur-angsur mengurangi ketergantungan terhadap kedelai impor
dan selanjutnya dapat mencapai swasembada kedelai yang dapat menguntungkan
semua pihak, khususnya pada petani kedelai dan industri yang menggunakan bahan
baku kedelai (Purna et al., 2009)
BAB III. PENUTUP
Luas pertanaman kedelai kurang dari lima persen dari
seluruh luas areal tanaman pangan, namun komoditas ini memegang posisi sentral
dalam seluruh kebijaksanaan pangan nasional karena peranannya sangat penting
dalam menu pangan penduduk. Kedelai telah dikenal sejak awal sebagai sumber
protein nabati bagi penduduk Indonesia namun komoditas ini tidak pernah menjadi
tanaman pangan utama seperti halnya padi. Jumlah impor dan harga impor
berpengaruh nyata produksi kedelai nasional. Hal ini disebabkan jumlah impor
dan harga impor berpengaruh nyata terhadap harga kedelai di tingkat petani.
Makin tinggi jumlah impor maka harga kedelai di tingkat petani semakin turun,
sebaliknya semakin rendah harga kedelai impor, maka harga kedelai di tingkat
petani juga turun. Akibatnya luas panen dan produktivitas kedelai juga menurun.
Penurunan luas panen dan produktivitas kedelai berdampak terhadap penurunan
produksi kedelai. Untuk memacu harga kedelai yang menguntungkan bagi petani
pemerintah perlu meregulasi kebijakan tarif impor kedelai, yang menyebabkan
harga kedelai impor lebih rendah dari harga kedelai lokal. Kenaikan harga
kedelai lokal akan memacu produksi kedelai dalam negeri. Peningkatan produksi
kedelai perlu ditunjang dengan bantuan modal, pupuk dan benih unggul bagi
petani, serta transfer teknologi dari Amerika Serikat sebagai negara produsen
kedelai terbesar serta ekstensifikasi dengan membuka lahan-lahan baru.
Pemerintah juga perlu mengatur saluran tatanianga dengan pola kemitraan yang
menjamin dan memudahkan kedelai hasil produksi petani terjual dengan harga yang
menguntungkan.
Daftar Pustaka
Anonima. 2012. Kedelai, Potret
Ketakberdayaan Negara <http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/kedelai-potretketak berdayaan-negara/22868>.
Diakses tanggal 17 Juni 2013.
Anonimb. 2013. Ironi Kedelai Impor di
Negeri Tempe. <http://www.kemenperin.go.id/artikel/3853/Ironi-Kedelai-Impor-di Negeri-Tempe>.
Diakses tanggal 17 Juni 2013.
Firdausy, C. 2005. Pembangunan Sektor Pertanian di Era
Globalisasi. Pusat
Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta.
Nuryanti, S. dan R. Kustiari. 2007. Meningkatkan
Kesejahteraan Petani Kedelai Dengan Kebijakan Tarif Optimal.
Jurnal Pros 3 : 50-58.
Purna, I., Hamidi, dan Prima. 2009. Upaya Peningkatan
Produksi Kedelai. <http://www.setneg.go.id/index.php?option=comcontent&task=view&id=3
61&Itemi=29>. Diakses tanggal 17 Juni 2013.
Putrie, F. 2013. Tataniaga Kedelai Untuk Kepastian
Harga Petani.
<http://www.antaranews.com/berita/378668/tataniaga-kedelai-untukkepastian-hargapetani>. Diakses tanggal
17 Juni 2013.
Siregar, M. 1999. Metode alternatif penentuan tingkat
hasil dan harga kompetitif: kasus kedelai. Jurnal Forum Agro Ekonomi 17:
66-73.
Siregar, M., 2003. Kebijakan Perdagangan dan Daya
saing Komoditas Kedelai, PSE
Balitbang Pertanian, Departemen Pertanian Republik Indonesia, Bogor.
Sudaryanto, T. dan D. K. S. Swastika, 2007. Ekonomi
kedelai di Indonesia.
Forum Agro Ekonomi
12 : 1-27.
Zakiyah. 2011. Dampak impor terhadap produksi kedelai
nasional. Jurnal Agrisep 12: 1-10.
1 comment:
Artikel bagus, Pernahkah Anda mendengar LFDS (Le_Meridian Funding Service, Email: lfdsloans@outlook.com --WhatsApp Contact: +1-9893943740--lfdsloans@lemeridianfds.com) adalah ketika layanan pendanaan AS / Inggris mereka memberi saya pinjaman $ 95.000,00 untuk memulai bisnis saya dan saya telah membayar mereka setiap tahun selama dua tahun sekarang dan saya masih memiliki 2 tahun lagi walaupun saya senang bekerja dengan mereka karena mereka adalah Pemberi Pinjaman asli yang dapat memberi Anda segala jenis pinjaman.
Post a Comment